Kamis, 03 November 2011

Perbedaan antara Konsep Khilafah dengan negara Modern

Konsep Khilafah
 khilafah adalaha sistem pemerintahan yang diatur berdasarkan syariat islam. dari definisi ini dipahami bahwa sistem pemerintahan kilafah merupakan suatu sistem pengelolaan orrganisasi kenegaraan yang didasrkan pada sendi-sendi dasar ajaran syariat islam yaitu Alquran dan Hadist.
secara umum pada konsep khilafah ini dapat diindentifikasikan sebagai berikut.
a. meskipun awalnya berdasarkan musyawarah dan pemilihan, tetapi dalam prakteknya lebih bercorak monarki bahwa sistem tunjukan bahkan pengangkatan putra mahkota yang turun-temurun. faktor pendukung adalah tradisi legitimidasi umat.
b. prinsip khilafah berdasarkan alquran dan hadis. hal ini membawa implikasi kepada semua kebijakan pemerintah yang harus terikat pada norma-norma dan nilai-nilai islam. hal ini berbeda dengan sistem liberalis.
c. dalam sistem khilafah seorah khalifah adalah  seorang pemimpin pemerintahan sekaligus sebagai pemimpin umat dan pemimpin agama serta seorang panglima yang menyatu dalam seorang pribadi yang utuh.
d. upaya penciptaan keadilan, kesejahteraan, dan ketenangan rakyat dilakukan dengan konsistensi penerapan hukum islam.
e. sebagai implikasi sistem khilafah maka pembagian wewenang dalam pemerintahan sangat sederhana.


Konsep Negara Modern

Negara adalah gabungan atas komunitas yang terdiri dari rakyat dan bangsa yang membentuk sebuah kekuasaan sedang negara modern adalahsistem pemerintahan negara yang didasarkan pada undang-undang/ konstitusi tertentu dalam mengatur dan mengelola rakyat menuju kesejahteraan dan kemakmuran.
Adapun prinsip negara modern pada umunya memiliki ciri antara lain:
a. mengedepankan sistem demokratisasi.
b. negara modern umumnya menganut sistem liberalisme
c. negara modern umumnya berusaha memisahkan anatra urusan negara dan dunia dengan soal agama.